NAMA : WORRO YULI
SUDARYATI
KELAS : 1EB17
NPM : 27211467
|
PENGERTIAN,
TUJUAN, FUNGSI, DAN PERHITUNGAN, PENERIMAAN, DAN DAMPAK DARI APBN
|
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN Perubahan APBN dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang. Pada masa orde baru, APBN berlaku dari tanggal 1 April sampai dengan 31 Maret tahun berikutnya. Sedang untuk saat ini APBN dihitung sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember.
Belanja
Negara
Belanja Terdiri Atas Dua Jenis:
- Belanja Pemerintah Pusat adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, dan lain-lain.
- Belanja Daerah adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
- Dana Bagi Hasil
- Dana Alokasi Umum
- Dana Alokasi Khusus
- Dana Otonomi Khusus.
Pembiayaan
APBN
Pembiayaan Meliputi:
- Pembiayaan Dalam Negeri meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.
- Pembiayaan Luar Negeri meliputi:
- Penarikan Pinjaman Luar Negeri terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek.
- Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.
Penerimaan
APBN
Penerimaan
APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara umum yaitu penerimaan pajak yang
meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Bumi dan
Bangunan(PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),Cukai,
danPajak lainnya, serta Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
merupakan sumber penerimaan utama dari APBN. Selain itu, penerimaan negara
bukan pajak (PNBP) meliputi penerimaan dari sumber daya alam, setoran laba
BUMN, dan penerimaan bukan pajak lainnya, walaupun memberikan kontribusi yang
lebih kecil terhadap total penerimaan anggaran, jumlahnya semakin meningkat
secara signifikan tiap tahunnya. Berbeda dengan system penganggaran sebelum
tahun anggaran 2000, pada system penganggaran saat ini sumber-sumber pembiayaan
(pinjaman) tidak lagi dianggap sebagai bagian dari penerimaan.
Dalam
pengadministrasian penerimaan negara, departemen/lembaga tidak boleh
menggunakan penerimaan yang diperolehnya secara langsung untuk membiayai
kebutuhannya. Beberapa pengeculian dapat diberikan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan terkait.
Fungsi APBN
Fungsi Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (APBN) Adalah Sebagai Berikut:
- Fungsi Alokasi
Di
dalam APBN dijelaskan bahwa sumber pendapatan dan pendistribusiannya.
Pendapatan yang paling besar dari pemerintah berasal dari pajak. Penghasilan
dari pajak yang diterima dapat dialokasikan ke berbagai sector pembangunan.
Dengan pedoman APBN, pendapatan yang diterima yang bersumber dari pajak dapat
digunakan untk membangun sarana-sarana umum seperti jembatan, jalan, taman umum
dan pengeluaran lainnya yang bersifat umum.
- Fungsi Distribusi
Penggunaan pajak yang ditarik dari
masyrakat dan masuk menjadi pendapatan pada APBN tidak selalu harus diartikan
untuk kepentingan umum. Tetapi dapat juga didistribusikan dalam bentuk dana
subsidi dan dana pensiun. Pengeluaran pemerintah semacam ini disebut transfer
payment. Transfer payment dapat membatalkan pembiayaan ke salah satu sector,
kemudian dipindahkan ke sector yang lain. Fungsi inilah yang disebut fungsi
distrbusi pendapatan.
- Fungsi Stabilisasi
Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN) berfungsi sebagai pedoman agar pendapatan
dan pengeluaran keunagn negara teratur sesuai dengan di terapkan. Jika
pemndapatan dipakai sesuai dengan yang di terapkan, Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (APBN) berfungsi sebagai stabilisator.
Relasi
ekonomi antara pemerintah dengan perusahaan dan rumah tangga terutama melalui
pembayaran pajak dan gaji, pengeluaran konsumsi, dan pemberian subsidi seperti
diilustrasikan secara sederhana pada gambar di bawah ini :
Tujuan Kebijakan Fiskal adalah
kestabilan ekonomi yang lebih mantap artinya tetap mempertahankan laju
pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti atau
adanya ketidakstabilan harga-harga umum. Dengan
Kata Lain, Tujuan Kebijakan Fiskal adalah pendapatan nasional riil terus
meningkat pada laju yang dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan tersedianya
faktor-faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan harga-harga umum
(Sumarmoko, 1992).
Perhitungan
Kebijakan
Fiskal tercermin
pada volume APBN yang dijalankan pemerintah, karena APBN memuat rincian seluruh
penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dengan demikian APBN dipakai oleh
pemerintah sebagai alat stabilisasi ekonomi. Anggaran yang tidak seimbang akan
bisa berpengaruh terhadap pendaptan nasional. Perubahan pendapatan nasional
(tingkat penghasilan) akan ditentukan oleh besarnya angka multplier (angka
pengganda). Angka pengganda ditentukan oleh besarnya marginal propensity to
consume investasi (I) dan konsumsi ( C ) adalah 1/(1-MPC), sedangkan untuk
lump-sum tax (Tx) dan pembayaran transfer (Tr) adalah MPC/(1-MPC).
Contoh Hipotesis
:
Misalkan
suatu APBN defisit, dimana Tax (penerimaan) sebesar 10 satuan, G (pengeluaran)
sebesar 15 - Dengan Tax sebesar 10 satuan, pendapatan nasional akan
berkurang sebesar 0,8/(1-0,8)10 = 40 satuan. satuan, sedang MPC diketahui 4/5,
maka
- Dengan G
sebesar 15 satuan, pendapatan nasional akan bertambah sebesar 1/(1-0,8)15 = 75
satuan.
- Jadi
anggarann defisit tersebut akan menghasilkan tambahan pendapatan nasional
sebesar : (DY) = (DG) – (DTx) = 75 satuan – 40 satuan = 35 satuan.
Prinsip Penyusunan APBN
Berdasarkan Aspek Pendapatan,
Prinsip Penyusunan APBN Ada Tiga, Yaitu:
- Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
- Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
- Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara Berdasarkan Aspek
Pengeluaran, Prinsip Penyusunan APBN Adalah:
- Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
- Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
- Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
Azas Penyusunan
APBN
APBN Disusun Dengan Berdasarkan
Azas-Azas:
- Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
- Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
- Penajaman prioritas pembangunan
- Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara
Tujuan Penyusunan APBN
Tujuan Penyusunan APBN adalah sebagai
pedoman pendapatan dan pembelanjaan Negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan
untuk menngkatkan produksi dan kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.
. Dampak
APBN terhadap Perekonomian
Ada beberapa
cara untuk menggolongkan pos-pos penerimaan dan pengeluaran yang masing-masing
menghasilkan tolok ukur yang berbeda mengenai dampak APBN nya. Tergantung pada
tujuan analisa , suatu tolok ukur mungkin lebih cocok dari tolok ukur yang
lain. Ada empat tolok ukur dampak APBN, yaitu : saldo anggaran keseluruhan
konsep nilai bersih,defisit domestik dan defisit moneter (Anne Booth dan Peter
McCawley, 1990).
a. Saldo Anggaran Keseluruhan
• Konsep ini ingin mengukur besarnya
pinjaman bersih pemerintah dan didefinisikan sebagai :
G – T – B =
Bn + Bb + Bf ………………………… (1)
Catatan :
G =
Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri),
pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T =
Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B =
Pinjaman total pemerintah
Bn =
Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb =
Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf =
Pinjaman pemerintah dari luar negeri
• Jika Pemerintah tidak mengeluarkan
obligasi kepada masyarakat, maka saldo anggaran keseluruhan menjadi :
G – T – B =
Bb + Bf ……………………………………… (2)
• APBN dicatat demikian rupa sehingga
menjadi anggaran berimbang :
G – T – B =
0 ……………………………………… (3)
• Sejak APBN 2000 saldo anggaran
keseluruhan defisit dibiayai melalui:
- Pembiayaan Dalam Negeri :
Perbankan Dalam Negeri
Non Perbankan Dalam Negeri
- Pembiayaan Luar Negeri Bersih
Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
b. Konsep Nilai Bersih
• Yang dimaksud defisit menurut konsep
nilai bersih adalah saldo dalam rekening lancar APBN. Konsep ini digunakan
untuk mengukur besarnya tabungan yang diciptakan oleh sektor pemerintah,
sehingga diketahui besarnya sumbangan sektor pemerintah terhadap pembentukan
modal masyarakat.
• Peningkatan tabungan pemerintah
penting bagi Idnoensia untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya
pembangunan (utang) dari luar negeri. Namun kelemahan konsep ini hanya mengukur
pembentukan modal pemerintah berupa penambahan jumlah aktiva fisik (dalam pos
“pengeluaran Pembangunan”), tidak memperhitungkan pembentukan modal manusiawi
(dalam pos “pengeluaran Rutin”) seperti gaji guru, dokter, dan lain-lain
pengeluaran lancar.
c. Defisit
Domestik
• Saldo anggaran keseluruhan tidak
merupakan tolok ukur yang tepat bagi dampak APBN terhadap pereknomian dalam
negeri maupun erhadap neraca pembayaran. Anne Booth mengemukakan perlunya
dippisahkan dua dampak APBN yang berbeda terhadap permintaan agregat (G – T),
yaitu pengaruhnya terhadap GDP dan pengaruhnya terhadap neraca pembayaran.
• Bila G dan T dipecah menjadi dua
bagian (dalam negeri dan luar negeri)
G = Gd + Gf
T = Td + Tf,
maka persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) +
(Gf – Tf) = + Bf
(Gd –
Td) = dampak langsung putaran pertama
terhadap PDB
(Gf –
Tf) =
dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran (Anne Booth
dan Peter McCawley, 1990)
• Sedangkan uraian orientasi domestik
dan orientasi domestik dan orientasi luar negeri dengan persamaan anggaran
berimbang sebagai berikut ;
G = R …………….
(1) Gf + Gd = Rf + Rd …………. (4)
G = Gf + Gd
…….. (2) Gd – Rd = Rf – Gf ………….
(5)
R = Rf + Rd
……... (3) Gd = G – Gf ………….
(6)
Rd = R – Rf …………. (7)
Keterangan :
G = total
pengeluaran, R = Total penerimaan
Gf =
bunga/cicilan utang luar negeri + lainnya
Gd =
pengeluaran rutin murni + pengeluaran pembangunan
Rf =
penerimaan migas + penerimaan pembangunan (utang luar negeri)
Rd =
penerimaan non migas
Gf + Gd = Rf
+ Rd, menunjukkan anggaran berimbang
Gd – Rd = Rf
– Gf, menunjukkan defisit anggaran Dn (Gd – Rd) sama atau ditutup dengan
surplus (Rf – Gf) anggaran LN
G – Gf =
pengeluaran netto domestik
R – Rf = penerimaan
netto domestik
• Defisit Anggaran DN (gd – Rd) dalam
rupiah dibiayai dengan surplus anggaran Ln (rf – Gf) dalam valuta asing,
penukaran semacam ini akan menambah jumlah uang beredar (melalui penambahan
base money atau uang primer) jika devisa tadi dibeli langsung oleh Bank
Indonesia ataupun bank komersial dengan menciptakan uang giral (Anwar Nasution,
1995).
d. Defisit Moneter Indonesia
• Konsep ini banyak digunakan dikalangan
pejabat-pejabat keuangan dan perbankan Indonesia terutama angka-angka yang
mengukur defisit anggaran belanja ini diterbitkan oleh Bank Idnoensia (sebagai
data mengenai “faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar”). Menurut
definisi ini, defisit dikur sebagai posisi bersih (netto) pemerintah terhadap
sektor perbankan :
G – T – Gf –
Gb Karena Bn = 0 (saat itu)
• Di dalam konsep ini bantuan luar
negeri dianggap sebagai penerimaan, diperlakukan sebagai pos yang tidak
mempengaruhi posisi bersih. Bantuan luar negeri tidak dilihat fungsinya sebagai
sumber dana bagi kekurangan pembiayaan pemerintah, tetapi sebagai pos
pengeluaran yang langsung dikaitkan dengan sumber pembiayaannya. (Anne Booth
dan Peter McCawley, 1990).
e. Dampak APBN terhadap Sektor Riil,
Moneter, Neraca Pembayaran
Bank
Indonesia dalam laporan tahunannya menyajikan perhitungan dampak APBN terhadap
sektor riil (permintaan dalam negeri),
sektor moneter (ekspansi rupiah pada uang beredar) dan neraca pembayaran.
1) Dampak APBN terhadap sektor Riil
• Stimulus fiskal, melalui pengeluaran
konsumsi dan investsai pemerintah tahun 2002 diperkirakan mencapai 11,8% dari
PDB, dibawah target yang ditetapkan sebesar 12,5% (Rp 211,26 triliun).
• Selain melakukan stimulasi fiskal,
pemerintah juga melakukan transfer ke sektor sasta dalam bentuk pembayaran
bunga utang dalam negeri dan subsidi.
2) Dampak Terhadap Sektor Moneter
• Selama tahun 2002 operasi keuangan
pemerintah (rupiah) diperkirakan menimbulkan ekspansi bersih pada uang beredar
sebesar Rp 19,5 triliun. Angka ini lebih tinggi sekitar 26,7% dari rencana
semula karena tidak tercapainya penerimaan pajak dan lebih tingginya realisasi
pembayaran bunga utang dalam negeri.
• Dibandingkan tahun 2001, maka ekspansi
moneter tahun 2002 mengalami penurunan dari Rp 32,2 triliun menjadi Rp 19,5
triliun berkat penurunan yang tajam pembayaran subsidi dari Rp 77,4 triliun
menjadi Rp 40.0 triliun.
3) Dampak APBN terhadap Neraca Pembayaran
• Selama tahun 2002 operasi keuangan
pemerintah (valuta asing) diperkirakan menghasilkan aliran devisa masuk bersih
setara Rp 24,3 trilun, lebih besar dari jumlah ekspansi rupiah (Rp 19,5
triliuan).
• Dari perbandingan dampak rupiah dan
valas di atas terlihat bahwa aliran deisa masuk bersih sektor pemerintah lebih
besar dari ekspansi rupiah bersih sehingga memungkinkan Bank Indonesia untuk
menyerap seluruh ekspansi rupiah tersebut melalui sterilisasi valas.
Sumber :
id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara
Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/2155570-pengertian-fungsi-dan-tujuan-apbn/#ixzz1qym7laJy