Tugas Bahasa indonesia
Nama : Worro Yuli Sudaryati
Npm : 27211467
Kelas : 3EB24
1.
Akuntansi anggaran.
Akuntansi yang menyajikan kegiatan keuangan
untuk jangka waktu tertentu dilengkapi sistem penganalisaan dan pengawasannya.
2.
Akuntansi
keuangan.
Akuntansi yang kegiatannya sejak dari
pencatatan transaksi sampai dengan penyusunan laporan keuangan untuk
kepentingan pihak di luar perusahaan, seperti investor, kreditur, pemerintah,
dan lain sebagainya.
3.
Amortisasi
Penghapusan atau penindakberlakukan
surat-surat berharga yang nilainya telah dibayarkan kembali atau telah
hilang.Pembayaran kembali pokok pinjaman dalam bentuk angsuran selama jangka
waktu pinjaman.Sutau prosedur yang diikuti dengan pengalokasian aktiva yang jangka
waktu pengurangannya lebih panjang selama periode dimana keuntungan
diperoleh.Nilai yang dibebankan atas penerimaan atau pengeluaran yang terjadi
pada masa perhitungan neraca sebelumnya & telah dimasukkan sebagai bagian
modal.
4.
Adjusted trial
balance
Neraca sisa disesuaikan neraca yang dibuat
setelah adanya penyesuaian
5.
Adjustment entry
Ayat jurnal penyesuaian jurnal yang dibuat
sesuai dengan keadaan sesungguhnya
6.
Akumulasi
Kumpulan
7.
Akun
Nama perkiraan
8.
Akmulasi
penyusutan (accu mulated depreciation) :
Jumlah penyusutan yang diakui dan dicatat atas
suatu aktiva tetap berwujud (tangible fixed assets) sejak diperoleh dengan
menggunakan metode yang telah ditetapkan.
9.
Accrual basic
Dasar akuntansi yang mengakui transaksi dan
peristiwa lainnya pada saat kejadian (bukan pada saat kas atau setara kas
diterima atau dibayar).
10. Akuntansi
Suatu proses pengidentifikasian, pengukuran,
dan pelaporan informasi ekonomi, yang memungkinkan adanya penilaian dan
pengambilan keputusan yang jelas dan tegas oleh mereka yang menggunakan
informasi tersebut.
11. Aktiva/Harta
Sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan
sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari manfaat ekonomi di masa depan
yang diharapkan akan diperoleh perusahaan
12. Agio saham
Selisih antara harga jual terhadap harga nominal
saham pad saat perusahaan melakukan penawaran umum di pasar perdana.
13. Aktivitas investasi
Perolehan dan pelepasan aset jangka panjang
serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas. [PSAK 2]
14.
Aktivitas operasi
Aktivitas penghasil utama pendapatan entitas
(principal revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang
bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan. [PSAK 2]
15.
Aktivitas pendanaan (financing)
Aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam
jumlah serta komposisi kontribusi modal dan pinjaman entitas. [PSAK 2]
16.
Anggota keluarga dekat dari individu
Anggota keluarga yang mungkin mempengaruhi,
atau dipengaruhi oleh, orang dalam hubungan mereka dengan entitas. Mereka dapat
termasuk: (a) pasangan hidup dan anak dari individu; (b) anak dari pasangan
hidup individu; dan (c) tanggungan dari individu atau pasangan hidup individu.
[PSAK 7]
17.
Anggota manajemen kunci
Orang-orang yang mempunyai kewenangan
dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin dan mengendalikan aktivitas
entitas, secara langsung atau tidak langsung, termasuk direktur dan komisaris
(baik eksekutif maupun tidak) dari entitas. [PSAK 7]
18.
Arus kas
Arus masuk dan arus keluar kas atau setara
kas. [PSAK 2
19.
Aset
Sumber daya yang: (a) dikendalikan oleh
entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu; dan (b) manfaat ekonomis di masa
depan dari aset tersebut diharapkan diterima oleh entitas. [PSAK 19]
20.
Aset keuangan
Setiap aset yang berbentuk: (a) kas; (b)
instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain; (c) hak kontraktual; (i) untuk
menerima kas atau aset keuangan lain dari entitas lain; atau (ii) untuk
mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain
dengan kondisi yang berpotensi menguntungkan entitas tersebut, atau (d) kontrak
yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang
diterbitkan oleh entitas dan merupakan: (i) nonderivatif di mana entitas harus
atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari
instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau (ii) derivatif yang akan atau
mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau
aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan
entitas.
21.
Aset kontinjensi
Aset potensial yang timbul dari
peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak
terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya
berada dalam kendali entitas. [PSAK 57]
22.
Aset korporat
Aset selain goodwill yang berkontribusi
terhadap arus kas masa depan baik dari unit penghasil kas yang sedang ditelaah maupun unit
penghasil kas lain. [PSAK 48]
23.
Aset lancar
Suatu aset yang memenuhi kriteria sebagai
berikut: (a) diperkirakan dapat direalisasikan, atau dimaksudkan untuk dijual
atau dipakai, dalam siklus operasi normal entitas; (b) dimiliki utamanya dengan
tujuan untuk diperdagangkan; (c) diperkirakan dapat direalisasikan dalam dua
belas bulan setelah tanggal neraca; atau (d) kas atau setara kas, kecuali
terdapat pembatasan untuk ditukarkan atau digunakan untuk menyelesaikan
kewajiban setidaknya dalam dua belas bulan setelah tanggal neraca. [PSAK 58]
24.
Aset moneter
Kas dimiliki dan aset yang akan diterima dalam
bentuk kas yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan. [PSAK 19]
25.
Aset tidak berwujud
Aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi
tanpa wujud fisik. [PSAK 19]
26.
Aset tidak lancar
Aset yang tidak memenuhi defi nisi aset lancar
(Lihat Aset Lancar) [PSAK 58]
27.
Aset yang dimiliki oleh dana imbalan kerja
jangka panjang
Aset (selain instrumen keuangan terbitan
entitas pelapor yang tidak dapat dialihkan) yang: (a) dimiliki oleh entitas
(dana) yang terpisah secara hukum dari entitas pelapor dan didirikan
semata-mata untuk membayar atau mendanai imbalan kerja; dan (b) tersedia hanya
digunakan untuk membayar atau mendanai imbalan kerja, tidak dapat digunakan
untuk membayar utang entitas pelapor (walaupun dalam keadaan bangkrut), dan
tidak dapat dikembalikan kepada entitas, kecuali dalam keadaan: (i) aset dana
berlebih untuk memenuhi seluruh kewajiban imbalan kerja; atau (ii) aset
dikembalikan kepada entitas pelapor untuk mengganti imbalan kerja yang telah
dibayarkan oleh entitas. [PSAK 24]
28.
Buku besar
Tempat mencatat perubahan aktiva atau
harta, kewajiban atau utang, modal, pendapatan, dan beban sebagai akibat adanya
transaksi keuangan
29.
Balance sheet
Neraca, gambaran kekayaan, utang, dan modal
pada suatu perusahaan
30.
Beban
Uang yang dikeluarkan
31.
Bursa
Suatu sistem yang terorganisir yang
mempertemukan antara penjual dan pembeli yang dilakukan dengan langsung
walaupun melalui wakil-wakilnya
32.
Book Value
Nilai buku adalah nilai suatu aktiva setelah
dikurangi penyusutan
33.
Bukti transaksi
Bukti adanya aktivitas yang bisa dinilai
dengan uang
34.
Band intervensi
Rentang kurs yang dikehendaki oleh otoritas
moneter (bank sentral). Di luar rentang ini, bank sentral dapat melakukan
intervensi, misalnya dengan membeli atau menjual rupiah.
35.
Beban (expenses)
Harga perolehan barang, jasa, dan fasilitas
yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan pada periode berjalan.
36.
Beban dibayar di muka (prepaid expenses)
Beban yang belum menjadi kewajiban perusahaan
untuk membayarnya pada periode tersebut, tetapi perusahaan sudah membayarnya
untuk beberapa periode ke depan.
37.
Beban yang masih harus dibayar (accrued
expenses)
Beban yang sudah terjadi, tetapi belum
dibayar. Misalnya, bunga yang masih harus dibayar dan sewa yang masih harus
dibayar.
38.
Buku besar
Kumpulan akun yang digunakan oleh suatu
perusahaan.
39.
Business stakeholder
Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap
informasi akuntansi perusahaan yang terdiri atas pihak internal dan eksternal.
Misalnya, pemilik, manajer, karyawan, pelanggan, kreditor, dan pemerintah
40.
Beban dibayar di muka (Prepaid Expense)
Beban yang belum menjadi kewajiban perusahaan
untuk membayarnya, tetapi perusahaan sudah membayarnya.
41.
Biaya bunga (interest cost)
Kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti
yang timbul selama suatu periode karena periode tersebut semakin dekat dengan
penyelesaian. [PSAK 24]
42.
Biaya jasa kini (current service cost)
Kenaikan nilai kini kewajiban imbalan
pasti atas jasa pekerja dalam periode berjalan. [PSAK 24]
43.
Bunga
Biaya atas penggunaan uang, yang dinyatakan
sebagai suatu persentase per periode waktu pada umumnya satu tahun.Saham, hak,
atau kepemilikan suatu properti.Uang yang dibayar oleh seorang peminjam kepad
yang memberi pinjaman yang ditukarkan dengan hak untuk menggunakan uang pemberi
pinjaman.
44.
Biaya jasa lalu (past service cost)
Kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti
atas jasa pekerja pada periodeperiode lalu, yang berdampak terhadap periode
berjalan akibat penerapan awal atau perubahan terhadap imbalan pascakerja atau
imbalan kerja jangka panjang lainnya. Biaya jasa lalu dapat bernilai positif
(ketika imbalan diadakan atau diubah sehingga nilai kini kewajiban imbalan
pasti meningkat) atau negatif (ketika imbalan yang ada diubah sehingga nilai
kini kewajiban imbalan pasti menurun). [PSAK 24]
45.
Biaya pelepasan
Tambahan biaya yang secara langsung terkait
dengan pelepasan aset atau unit penghasil kas, tidak termasuk biaya pendanaan
dan beban pajak penghasilan. [PSAK 48]
46.
Biaya perolehan
Jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau
nilai wajar sumber daya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset pada saat aset
tersebut diakuisisi atau dibangun, atau saat tersedia, nilai tersebut
diatribusikan pada aset ketika pengakuan awal sesuai dengan persyaratan
tertentu PSAK. [PSAK 19]
47.
Biaya untuk menjual
Biaya tambahan yang secara langsung dapat
diatribusikan kepada pelepasan aset (atau kelompok lepasan), selain biaya
keuangan dan beban pajak penghasilan. [PSAK 58]
48.
Bisnis
Suatu rangkaian terpadu dari kegiatan dan aset
yang mampu diadakan dan dikelola dengan tujuan memberikan hasil dalam bentuk
dividen, biaya yang lebih rendah, atau manfaat ekonomi lainnya secara langsung
kepada investor atau pemilik, anggota, atau peserta lainnya. [PSAK 22]
49.
Cash flow discount
Potongan tunai, potongan yang diberikan
apabila pembeli membayar dengan tuna
50.
Cash basic
Dasar akuntansi yang menetapkan bahwa
pencatatan transaksi atau peristiwa ekonomi hanya dilakukan apabila transaksi
tersebut menimbulkan perubahan pada kas.
51.
Catatan atas laporan keuangan
Catatan atas laporan keuangan berisi informasi
tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan
pendaptan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan
perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan
memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam laporan
keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos yang tidak memenuhi kriteria
pengakuan dalam laporan keuangan. [PSAK 1]
52.
Debet
:
Sisi kiri pada neraca untuk mencatat harta
53.
Dividen
Sejumlah uait yang berasal dari hasil
keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang saham perseorangan.Laba atau
pendapatan yang besarnya ditetapkan oleh direksi disahkan oleh rapat umum
pemegang saham untuk dibagikan para pemegang saham.
54.
Devaluasi
Penurunan nilai tukar mata uang terhadap nilai
mata uang artinya untuk memperbaiki perekonomian negara, pada umumnya dalam
sistem nilai tukar tetap.
55.
Deplesi
Perlakuan akuntansi yang tersedia bagi
perusahaan melalui pengurangan atas nilai aktiva tetap berupa sumber-sumber
alam karena telah diolah dalam proses produksi/ berupa penyisihan yang
mengurangi pendapatan kena pajak.
56.
Dumping
Politik luar negeri yang dilakukan suatu
negera untuk menjual hasil produksinhya di luar negeri dengan harga lebih murah
dari pada harga penjualah dalam negeri, dengan tujuan menguasai pasar luar
negeri.
57.
Depresiasi
Suatu metode untuk mengalokasikan harga
perolehan aktiva tetap berwujud setelah dikurangi nilai sisa (jika ada) selama
umur ekonomis (umur kegunaan) aktiva tersebut yang dihitung secara rasional dan
sistematis.
58.
Distrubusi Sekaligus
Pembayaran tunggal kepada seorang beneficiary
yang menutup jumlah keseluruhan dari suatu perjanjian.
59.
Debitur
Orang yang meminjam uang/orang yang punya
hutang
60.
Drawing
Pengambilan pribadi yang dilakukan oleh
pemilik untuk kepentingan pribadi
61.
Double entry bookkeeping
Sistem pembukuan yang setiap transaksi
memerlukan paling sedikit dua akun untuk menyatakan pengaruh ganda dari setiap transaksi
yang terjadi.
62.
Ending Inventory
Persediaan akhir
63.
Eksternal manajemen
Pihak-pihak di luar manajemen
64.
Eksternalitas :
Keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau
diderita pelaku ekonomi sebagai akibat tindakan pelaku ekonomi lainnya.
65.
Emiten
Mereka yang menawarkan efek atau melakukan
emisi untuk dijual atau diperdagangkan di pasar efek.
66.
Entitas anak
Suatu entitas, termasuk entitas bukan
perseroan terbatas seperti persekutuan, yang dikendalikan oleh entitas lain
(dikenal sebagai entitas induk). (Entitas induk atau entitas anaknya mungkin
menjadi investor dalam suatu entitas asosiasi atau venturer dalam pengendalian
bersama entitas. Dalam hal tersebut, laporan keuangan konsolidasian yang
disusun dan disajikan sesuai dengan PSAK [PSAK 4 dan 15]
67.
Embargo
Larangan lalu lintas ekspor-impor suatu barang
dari suatu negara baik untuk jenis barang tertentu maupun semua komoditi
sebagai hukuman terhadapanya karena telah melakukan tindakan yang merugikan
negara lain.
68.
Entitas asosiasi
Suatu entitas, termasuk entitas nonkorporasi
seperti persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh signifi kan dan bukan
merupakan entitas anak ataupun bagian partisipasi dalam ventura bersama. ).
[PSAK 15]
69.
Entitas bersama
Suatu entitas, selain entitas yang dimiliki
investor, yang memberikan dividen, biaya lebih rendah, atau manfaat ekonomi
lain, secara langsung kepada pemilik, anggota, atau peserta. Misalnya,
perusahaan asuransi bersama, credit union, dan koperasi. [PSAK 22]
70.
Entitas induk
Suatu entitas yang mempunyai satu atau
lebih entitas anak. [PSAK 4]
71.
Entitas pemerintah yang mempunyai hubungan
istimewa
Entitas yang dikendalikan, dikendalikan
bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh pemerintah. [PSAK 7]
72.
Financial statement
Laporan keuangan Laporan keadaan posisi
keuangan perusahaan
73.
Faktur (invoice)
Dokumen yang dibuat sebagai bukti penjualan
atau pembelian dengan mencantumkan nama pembeli, syarat-syarat, uraian barang,
harga, dan perintah pengiriman
74.
Fitur penambahan kembali (reload
feature)
Fitur yang memberikan opsi saham tambahan
secara otomatis apabila pemegang opsi mengeksekusi opsi yang diterima
sebelumnya dengan menggunakan saham entitas, dan bukannya kas, untuk memenuhi
harga eksekusi.
75.
Goodwiil (nama baik)
Sumber laba di atas normal untuk suatu
perusahaan karena me miliki reputasi yang baik, nama dagang yang dikenal baik,
lokasi perusahaan yang mengun tungkan, dan para pelanggan yang loyal.
76.
Hak cipta (copyright)
Hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta
serta mendapat perlindungan hukum dari peniruan dan pemalsuan pihak lain.
77.
Hak paten (patent)
Hak eksklusif yang diberikan pemerintah kepada
pencipta untuk memproduksi dan memasarkan disertai perlindungan hukum dari
peniruan dan pemalsuan.
78.
Harga Penawaran
Harga tertinggi yang ditawarkan oleh pialang
untuk membeli surat berharga atau objek tertentu.
79.
Hukum Ekonomi
Rumusan yang berlaku umum dari
hubungan-hubungan yang terdapat diantara beberapa gejala ekonomi.
80.
Hasil aset program (the return on plan
assets)
Bunga, dividen, dan pendapatan lain yang
berasal dari aset program, termasuk keuntungan atau kerugian aset program yang
telah atau belum direalisasi, dikurangi biaya administrasi program (tidak
termasuk biaya administrasi dalam asumsi aktuaria yang digunakan untuk mengukur
kewajiban imbalan pasti) dan dikurangi pajak terutang program tersebut. [PSAK
24]
81.
Internal manajemen
Pihak-pihak yang ada di dalam
perusahaan/manajemen
82.
Investasi
Penanaman uang atau modal dalam suatu
perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.
83.
Investor
Pihak yang menanamkan modalnya pada suatu
perusahaan (usaha) dengan
harapan mendapat laba.
84.
Imbalan kerja
Seluruh bentuk imbalan yang dibayar, terutang
atau diberikan oleh entitas, atau untuk kepentingan entitas, atas imbalan jasa
yang diberikan kepada entitas. Hal ini juga mencakup imbalan yang dibayarkan
untuk kepentingan entitas induk terkait dengan entitas. [PSAK 7]
85.
Imbalan kerja jangka panjang lainnya (other
long-term employee benefits)
Imbalan kerja (selain imbalan pascakerja dan
pesangon PKK) yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan setelah akhir periode
pelaporan saat pekerja memberikan jasanya. [PSAK 24]
86.
Imbalan kerja jangka pendek (short-term employee
benefit)
Imbalan kerja (selain dari pesangon PKK) yang
jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja
memberikan jasa. [PSAK 24]
87.
Imbalan kerja yang telah menjadi hak (vested
employee benefit)
Hak atas imbalan kerja yang tidak bergantung
pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan. [PSAK 24]
88.
Imbalan kontinjensi
Suatu kewajiban pihak pengakuisisi untuk
mengalihkan aset atau kepentingan ekuitas tambahan kepada pemilik sebelumnya
dari pihak yang diakuisisi sebagai bagian dari pertukaran pengendalian atas
pihak yang diakuisisi jika peristiwa masa depan tertentu terjadi atau kondisi
tertentu terpenuhi. Namun demikian, imbalan kontinjensi dapat juga memberikan
hak kepada pihak pengakuisisi untuk memperoleh kembali imbalan yang dialihkan
sebelumnya jika kondisi tertentu terpenuhi. [PSAK 22]
89.
Imbalan pascakerja (post-employment
benefit)
Imbalan kerja (selain pesangon PKK) yang
terutang setelah pekerja menyelesaikan masa kerjanya. [PSAK 24]
90.
Instrumen ekuitas
Setiap kontrak yang memberikan hak residual
atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya.
Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan
entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain. [PSAK 50]
91.
Instrumen ekuitas
Suatu kontrak yang menunjukkan adanya hak
residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan semua liabilitas
entitas tersebut. [PSAK 53]
92.
Instrumen ekuitas yang diberikan
Hak (dengan persyaratan atau tanpa
persyaratan) atas instrumen ekuitas suatu entitas yang diberikan oleh entitas
tersebut kepada pihak lain dalam suatu perjanjian pembayaran berbasis saham.
[PSAK 53]
93.
Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual
(puttable instrument)
Instrumen keuangan yang memberikan hak kepada
pemegangnya untuk menjual kembali instrument kepada penerbit dan memperoleh kas
atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit
pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang
atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen. [PSAK 50]
94.
Investasi neto dalam suatu kegiatan usaha luar
negeri
Jumlah dari kepentingan entitas pelapor di
dalam aset neto dari kegiatan usaha itu. [PSAK 10]
95.
Investor dalam ventura bersama
Pihak dalam ventura bersama dan tidak memiliki
pengendalian bersama terhadap ventura bersama tersebut. [PSAK 12]
96.
Jumlah tercatat
Jumlah yang diakui untuk suatu aset setelah
dikurangi akumulasi penyusutan (amortisasi) dan akumulasi rugi penurunan nilai.
[PSAK 48]
97.
IPO (Initial Public Offering)
Pasar di mana, emiten kali pertama
memperdagangkan saham atau surat berharga lainnya kepada publik.
98.
Inflasi
Adalah kenaikan dalam harga barang dan jasa
yang terjadi karena permintaan bertambah lebih besar dibandingkan dengan
penawaran barang di pasar dengan kata lain, terlalu banyak uang yang memburu
barang terlalu sedikit.
99.
Jumlah tercatat aset
Jumlah yang diakui dalam neraca setelah
dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. [PSAK
19]
100.
Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas
Jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya
dikurangi biaya penjualan dengan nilai pakainya. [PSAK 48]
101. Jumlah
tersusutkan
Biaya perolehan aset, atau jumlah lain
yang merupakan pengganti biaya perolehan dalam laporan keuangan, dikurangi
nilai residunya. Sementara penyusutan (Amortisasi) adalah alokasi sistematis
jumlah tersusutkan suatu aset selama masa manfaatnya. (Untuk aset tidak
berwujud, istilah “amortisasi” lebih umum digunakan daripada “depresiasi“. Dua
istilah tersebut memiliki arti yang sama). [PSAK 19 dan 48]
102. Jurnal penyesuaian (Adjusting Journal/
Adjus ting Journal Entries)
Suatu jurnal/ayat jurnal yang dibuat
pada akhir periode akuntansi untuk mencatat perubahan-perubahan yang belum
diakui untuk aktiva, kewajiban, modal, pendapatan, dan beban
103. Jurnal
Umum (General Journal)
Buku harian dua lajur yang digunakan
untuk mencatat transaksi dan kejadian yang memengaruhi suatu perusahaan.
104. Jurnal Pembalik (Reversing Journal/ Reversing
Journal Entries)
Suatu jurnal/ayat jurnal yang dibuat
pada awal periode akuntansi berikutnya untuk menghapus pengaruh ayat jurnal
penyesuaian periode sebelumnya sehingga transaksi-transaksi selanjutnya dapat
dicatat dengan tepat dan konsisten.
105.
Jurnal Penutup (Closing Entries/Closing
Journal Entries)
Suatu tindakan akuntansi pada saat menghitung
hasil operasi biasanya pada akhir periode dengan membuat ayat-ayat jurnal untuk
memindahkan perkiraan laba/rugi atau perkiraan nominal ke perkiraan modal
pemilik (owner equity).
106. Jurnal
Pencatatan tentang pendebitan dan pengkreditan
secara kronologis dari transaksi keuangan beserta penjelasan yang diperlukan.
107. Junal pembalik.
Ayat jurnal yang dibuat pada
awal periode akuntansi untuk mambaik jurnal penyesuaian tertentu, akan tetapi
tidak semua jurnal penyesuaian dibuat jurnal pembalik.
108. Jurnal penutup
Jurnal untuk memindahkan saldo
perkiraan sementara ke perkiraan tetap pada akhir periode akuntansi.
109.
Kliring
Suatu proses penyelesaian utang piutang dalam
lalu lintas pembayaran giral antarbank untuk kepentingan bank dan nasabahnya di
Lembaga Kliring (Bank Indonesia) setempat.
110. Kredit
Sisi kanan pada neraca untuk mencatat utang
dan modal
111. Kreditur
Orang yang memberi pinjaman
112. Kas
(cash)
Uang tunai berupa uang kertas atau logam,
jumlah tabungan di bank, dan instrument lain yang diterima sebagai setoran oleh
bank, seperti cek atau wesel.
113. Kewajiban
Kewajiban suatu
perusahaan untuk melunasi jumlah tertentu atau melak sanakan suatu jasa kepada
pihak lain pada saat jatuh tempo.
114. Kegagalan
pasar Laporan keuangan
Laporan keuangan yang berisi informasi tentang
kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan pada periode tertentu.
115. Kewajiban
(Liabilities)
Utang perusahaan masa kini yang timbul dari
peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus kas
keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi.
116. Karyawan
dan pihak lain yang memberikan jasa serupa dengan karyawan
Individu yang memberikan jasa secara personal
kepada entitas dan setiap (a) individu yang dianggap sebagai karyawan untuk
tujuan hukum atau perpajakan, (b) individu yang berkerja pada entitas atas
arahan entitas sebagaimana halnya individu yang dianggap sebagai karyawan untuk
tujuan hukum atau perpajakan, atau (c) jasa yang diberikan serupa dengan jasa
yang diberikan oleh karyawan. Sebagai contoh, istilah ini mencakup semua unsure
manajemen, yaitu pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk
merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan entitas. [PSAK 53]
117. Kebijakan
akuntansi
Prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan
praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan
keuangan. [PSAK 25]
118. Kegiatan
usaha luar negeri
Suatu entitas yang merupakan entitas anak,
perusahaan asosiasi, ventura bersama atau cabang dari entitas pelapor, yang
aktivitasnya dilaksanakan di suatu negara atau menggunakan mata uang selain
dari mata uang entitas pelapor. [PSAK 10]
119. Kelompok
lepasan
Suatu kelompok aset yang dilepaskan, dengan
dijual atau lainnya, secara bersama-sama sebagai kelompok dalam suatu transaksi
tunggal dan kewajiban yang berhubungan secara langsung dengan aset tersebut
yang akan dipindahkan dalam transaksi tersebut. Dalam kelompok ini termasuk
goodwill yang diperoleh dalam penggabungan usaha jika kelompok ini adalah unit
penghasil kas dimana goodwill telah dialokasikan sesuai dengan paragraf PSAK
48: Penurunan Nilai Aset atau jika operasi dalam semacam unit penghasil kas.
[PSAK 58]
120. Kelompok
usaha
Entitas induk dan semua entitas anaknya. [PSAK
10]
121.
Kemungkin besar (probable)
Lebih mungkin daripada tidak. [PSAK 58]
122. Kepentingan
ekuitas
Kepentingan kepemilikan atas entitas yang
dimiliki investor dan pemilik, anggota atau peserta atas entitas bersama. [PSAK
22]
123. Kepentingan
nonpengendali
Ekuitas pada entitas anak yang tidak dapat
diatribusikan, baik langsung maupun tidak langsung, pada entitas induk. [PSAK 4
dan 22]
124. Kesalahan
periode lalu
Penghilangan dari, dan kesalahan-pelaporan
dalam, laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang timbul
dari kegagalan untuk mempergunakan, atau kesalahan penggunaan, informasi andal
yang: (a) tersedia ketika laporan keuangan untuk periode tersebut disahkan
untuk diterbitkan; dan (b) secara rasional diharapkan dapat diperoleh dan
dipergunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan tersebut.
Kesalahan semacam itu termasuk dampak kesalahan perhitungan matematis,
kesalahan penerapan kebijakan akuntansi, kekeliruan (oversights) atau kesalahan
interpretasi fakta, dan kecurangan. [PSAK 25]
125. Ketidakpraktisan
Penerapan suatu persyaratan dianggap tidak
praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya setelah melakukan usaha yang
memadai. [PSAK 1]
126. Keuntungan
dan kerugian aktuarial (actuarial gains and losses)
Terdiri atas: (a) penyesuaian akibat perbedaan
antara asumsi aktuarial dan kenyataan (experience adjustments); dan (b) dampak
perubahan asumsi aktuarial. [PSAK 24]
127. Kewajiban (Liability)
Kewajiban kini entitas yang timbul dari
peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diperkirakan mengakibatkan pengeluaran
sumber daya entitas. [PSAK 57]
128. Kewajiban
diestimasi
Kewajiban yang waktu dan jumlahnya belum
pasti. [PSAK 57]
129. Kewajiban
hukum
Kewajiban yang timbul dari: (a) suatu kontrak
(secara eksplisit atau implisit); (b) peraturan perundang-undangan; atau (c)
pelaksanaan produk hukum lainnya. [PSAK 57]
130. Kewajiban
konstruktif
Kewajiban yang timbul dari tindakan entitas
yang dalam hal ini: (a) berdasarkan praktik baku masa lalu, kebijakan yang
telah dipublikasi atau pernyataan baru yang cukup spesifi k, entitas telah
memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa perusahaan akan menerima tanggung
jawab tertentu;dan (b) akibatnya, entitas telah menimbulkan ekspektasi kuat dan
sah kepada pihak lain bahwa entitas akan melaksanakan tanggung jawab tersebut.
[PSAK 24 dan 57]
131. Kewajiban
kontinjensi
(a) kewajiban potensial yang timbul dari
peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak
terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya
berada dalam kendali entitas; atau (b) kewajiban kini yang timbul sebagai
akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak diakui karena: (i) tidak terdapat
kemungkinan besar entitas mengeluarkan sumber daya yang mengan dung manfaat
ekonomis (selanjutnya disebut sebagai “sumber daya”) untuk menyelesaikan
kewajibannya; atau (ii) jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara
andal. [PSAK 57]
132. Kombinasi
bisnis
Suatu transaksi atau peristiwa lain dimana pihak
pengakuisisi memperoleh pengendalian atas satu atau lebih bisnis. Transaksi
yang kadangkala disebut sebagai “penggabungan sesungguhnya (true merger)” atau
“penggabungan setara (merger of equals)” juga merupakan kombinasi bisnis. [PSAK
22]
133. Komitmen
pasti pembelian
Suatu perjanjian antar pihak yang tidak
mempunyai hubungan istimewa, mengikat kedua belah pihak dan biasanya dapat
dipaksakan secara hukum, yang (a) memuat semua persyaratan yang signifi kan,
termasuk harga dan waktu transaksi, dan (b) termasuk disinsentif untuk
wanprestasi yang besarnya memadai untuk para pihak untuk melakukan hal-hal yang
diperjanjikan menjadi kemungkinan besar terjadi (highly probable). [PSAK 58]
134. Komponen
suatu entitas
Operasi dan arus kas yang dapat dipisahkan
secara jelas, untuk tujuan operasi dan pelaporan keuangan, dari bagian lain
entitas. [PSAK 58]
135. Kondisi vesting (vesting conditions
Kondisi yang menentukan apakah entitas
menerima jasa yang memberikan hak kepada pihak lawan transaksi untuk menerima
kas, aset lain atau instrumen ekuitas entitas, pada perjanjian pembayaran
berbasis saham. Kondisi vesting dapat berupa kondisi vesting jasa (service
condition) atau kondisi vesting kinerja (performance condition). Kondisi
vesting jasa mensyaratkan pihak lawan transaksi untuk memberikan jasa pada
suatu periode tertentu. Kondisi vesting kinerja mensyaratkan pihak lawan
transaksi untuk memberikan jasa pada suatu periode dan target kinerja tertentu
(seperti kenaikan laba entitas pada jumlah dan periode tertentu). Kondisi
vesting kinerja dapat mencakup kondisi vesting kinerja pasar (market
condition). [PSAK 53]
136. Kondisi
vesting kinerja pasar
Suatu kondisi yang terkait dengan harga pasar
instrumen ekuitas entitas yang menjadi persyaratan harga eksekusi, vesting,
atau ketereksekusian (exercisability) suatu instrumen ekuitas, seperti
pencapaian harga tertentu dari saham atau nilai intrinsik tertentu dari opsi
saham, atau pencapaian target tertentu yang didasarkan atas harga pasar
instrumen ekuitas entitas secara relatif terhadap indeks harga pasar instrumen
ekuitas entitas lain. [PSAK 53]
137. Konsolidasi
proporsional
Suatu metode akuntansi dimana bagian venturer
atas setiap aset, kewajiban, penghasilan dan beban dari pengendalian bersama
entitas digabungkan satu per satu dengan unsur yang serupa dalam laporan
keuangan venturer atau dilaporkan sebagai unsur baris terpisah dalam laporan
keuangan venturer. [PSAK 12]
138. Kontrak
biaya-plus
Kontrak konstruksi yang mana kontraktor
mendapatkan penggantian untuk biaya-biaya yang telah diizinkan atau telah
ditentukan, ditambah imbalan dengan persentase terhadap biaya atau imbalan
tetap. [PSAK 34]
139. Kontrak
harga tetap
Kontrak konstruksi dengan syarat bahwa
kontraktor telah menyetujui nilai kontrak yang telah ditentukan, atau tarif
tetap yang telah ditentukan per unit output, yang dalam beberapa hal tunduk
pada ketentuan-ketentuan kenaikan biaya. [PSAK 34]
140. Kontrak
konstruksi
Suatu kontrak yang dinegosiasikan secara
khusus untuk konstruksi suatu aset atau suatu kombinasi aset yang berhubungan
erat satu sama lain atau saling tergantung dalam hal rancangan, teknologi, dan
fungsi atau tujuan pokok penggunaan. [PSAK 34]
141. Kontrak
memberatkan
Kontrak yang biaya tidak terhindarkan untuk
memenuhi kewajiban kontraknya melebihi manfaat ekonomis yang akan diterima dari
kontrak tersebut. [PSAK 57]
142. Kurs
penutup
Nilai tukar spot pada akhir periode pela poran.
[PSAK 10]
143. Laporan
arus kas
Laporan yang menunjukkan arus masuk dan arus
keluar tentang kas dan setara dengan kas.
144. Laporan
keuangan(Financial statement)
Hasil akhir dari proses kegiatan akuntansi
atau merupakan suatu ringkasan dari transaksi keuangan.
145. Laporan
perubahan modal
Laporan yang menunjukkan sebab-sebab adanya
perubahan modal, dari modal awal sampai dengan modal akhir periode.
146. Laporan
laba/rugi
Laporan yang menunjukkan kinerja perusahaan,
yakni tentang besarnya pendapatan (penghasilan) dan beban pada akhir periode
akuntansi.
147. Likuiditas
Tingkat saat aktiva perusahaan siap diubah
menjadi kas.
148. Laporan
rugi laba
Laporan keuangan yang disusun secara
sistematis untuk menyajikan hasil usaha perusahaan dalam rentang waktu
tertentu.
149. Laporan
Keuangan (Financial Statements)
Laporan-laporan keuangan yang berisi informasi
tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan pada periode tertentu
150. Laba
rugi
Total pendapatan dikurangi beban, tidak
termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif lain. [PSAK 1]
151. Laporan
keuangan bertujuan umum
Laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan. [PSAK 1]
152. Laporan
keuangan interim
Laporan keuangan yang berisi baik laporan
keuangan lengkap (seperti yang dijelaskan di PSAK 1: Penyajian Laporan
Keuangan) atau laporan keuangan ringkas (seperti yang dijelaskan di PSAK 3)
untuk suatu periode interim. [PSAK 3]
153. Laporan
keuangan konsolidasian
Laporan keuangan suatu kelompok usaha yang
disajikan sebagai suatu entitas ekonomi tunggal. ). [PSAK 15]
154. Laporan
keuangan konsolidasian
Laporan keuangan suatu kelompok usaha yang
disajikan sebagai suatu entitas ekonomi tunggal. [PSAK 4]
155. Laporan
keuangan tersendiri
Laporan keuangan yang disajikan oleh entitas
induk yang mencatat investasi pada entitas anak, entitas asosiasi, dan
pengendalian bersama entitas berdasarkan kepemilikan ekuitas langsung bukan
berdasarkan pelaporan hasil dan aset neto investee. (Laporan keuangan
tersendiri hanya dapat disajikan sebagai informasi tambahan dalam laporan
konsolidasian. Entitas induk tidak boleh menyajikan laporan keuangan tersendiri
sebagai laporan keuangan tujuan (general purposes financial statements). [PSAK
4]
156. Laporan
keuangan tersendiri
Laporan keuangan yang disajikan oleh entitas
induk, investor dalam entitas asosiasi atau venturer dalam pengendalian bersama
entitas, dimana investasi dicatat berdasarkan bagian partisipasi ekuitas
langsung bukan berdasarkan pada hasil dan aset neto yang dilaporkan investee.
[PSAK 12]
157. Lewat
jatuh tempo
Suatu aset keuangan dinyatakan lewat jatuh
tempo jika pihak lawan telah gagal untuk melakukan pembayaran ketika jatuh
tempo secara kontraktual. [PSAK 31]
158. Liabilitas
keuangan
Setiap liabilitas yang berupa: (a) Kewajiban
kontraktual: (i) untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas
lain; atau (ii) untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan
dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas
tersebut; (b) kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan
instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu: (i)
nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu
jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
(ii) derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan
sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu
instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. [PSAK 50]
159. Modal
(capital)
Hak pemilik yang ditanamkan dalam suatu
perusahaan sebagai akibat adanya modal pokok yang diserahkan untuk memulai
usaha.
160. Masa
manfaat
(a) jangka waktu suatu aset diharapkan dapat
digunakan oleh entitas, atau (b) jumlah unit produksi atau unit sejenis yang diharapkan
dapat dihasilkan dari suatu aset oleh entitas. [PSAK 48]
161. Mata
uang asing
Suatu mata uang selain mata uang fungsional
suatu entitas. [PSAK 10]
162. Mata
uang fungsional
Mata uang pada lingkungan ekonomi utama dimana
suatu entitas beroperasi. [PSAK 10]
163. Mata
uang pelaporan
Mata uang yang digunakan dalam penyajian
laporan keuangan. [PSAK 10]
164. Material
Kelalaian-pencantuman atau kesalahan-penyajian
item (omissions or misstatements of item) adalah material jika hal tersebut,
secara individual atau kolektif, mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang
diambil berdasarkan laporan keuangan. Materialitas tergantung pada ukuran dan
sifat kelalaian-pencantuman atau kesalahan-pencatatan dengan mempertimbangkan
keadaan yang melingkupinya. Ukuran atau sifat item, atau kombinasi keduanya,
dapat merupakan faktor yang menentukan materialitas. [PSAK 25]
165. Metode
ekuitas
Metode akuntansi dimana bagian partisipasi
dalam pengendalian bersama entitas pada awalnya dicatat sebesar biaya perolehan
dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan pascaperolehan dalam bagian
venturer atas aset neto dari pengendalian bersama entitas. Laba atau rugi
venturer mencakup bagian venturer atas laba atau rugi pengendalian bersama
entitas. [PSAK 12]
166. Neraca
Saldo
Laporan tentang saldo-saldo semua perkiraan
yang terdapat pada buku besar.
167. Neraca
Laporan yang menunjukkan posisi keuangan
perusahaan pada akhir periode, posisi keuangan yang dimaksud terdiri atas
Aktiva (Harta), Kewajiban (Utang), dan Ekuitas (Modal).
168. Neraca
saldo setelah penutupan
Daftar yang memuat semua perkiraan riil
beserta saldonya setelah dilakukan penutupan buku besar
169. Neraca
pembayaran
Balance of payment, yaitu suatu ringkasan
pencatatan dari semua transaksi yang menimbulkan pembayaran atau penerimaan
dengan negara-negara lain
170. Neraca
saldo
Daftar saldo setiap akun yang ada dalam buku
besar pada periode tertentu.
171. Neraca
pembayaran internasional
Catatan yang sistematis tentang sebuah
transaksi ekonomi antara penduduk satu negara dengan negara lain (luar negeri)
untuk satu periode waktu tertentu biasanya satu tahun.
172. Neraca
saldo
Daftar rekening beserta saldo-saldo yang
menyertainya.
173. Neraca
Saldo (Trial Balance)
Suatu ikhtisar dari semua perkiraan dan saldonya
sesuai dengan yang dicatat di kolom debet dan kredit.
174. Nilai
intrinsik
Selisih antara nilai wajar saham, dengan mana
pihak lawan transaksi memiliki hak (dengan persyaratan atau tanpa persyaratan)
untuk memesan atau menerima, dengan harga (jika ada) yang mana pihak lawan
transaksi disyaratkan (atau akan disyaratkan) untuk membayar saham tersebut.
Sebagai contoh, suatu opsi saham dengan harga eksekusi (exercise price) sebesar
Rp15, atas suatu saham dengan nilai wajar sebesar Rp20, memiliki nilai
intrinsik sebesar Rp 5. [PSAK 53]
175. Nilai
kini kewajiban imbalan pasti (the present value of defined benefit
obligation)
Nilai kini dari pembayaran masa depan yang
diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban atas jasa pekerja periode berjalan dan
periode-periode lalu. Nilai kini dalam perhitungan tersebut tidak dikurangi
dengan aset program. [PSAK 24]
176. Nilai
pakai
Nilai sekarang dari taksiran arus kas masa
mendatang yang diharapkan akan timbul dari penggunaan aset dan penghentian
penggunaannya pada akhir umur manfaatnya. [PSAK 58]
177. Nilai
residu aset tidak berwujud
Nilai estimasian yang dapat diperoleh entitas
saat ini dari pelepasan aset pada akhir masa manfaatnya, setelah dikurangi
estimasi biaya pelepasan aset, jika aset telah mencapai usia dan kondisi yang
diharapkan seperti saat akhir masa manfaatnya. [PSAK 19]
178. Nilai
spesifik entitas
Nilai kini dari arus kas entitas yang
diharapkan timbul dari penggunaan aset secara berkelanjutan dan dari pelepasan
aset tersebut pada akhir masa manfaatnya atau yang diharapkan muncul saat
menyelesaikan kewajiban. [PSAK 19]
179. Nilai
tukar
Rasio pertukaran untuk dua mata uang. [PSAK
10]
180. Nilai
tukar spot
Nilai tukar untuk pengiriman segera. [PSAK 10]
181. Nilai
wajar (fair value)
Suatu jumlah dengan mana suatu aset dapat
dipertukarkan, suatu liabilitas dapat diselesaikan, atau instrumen ekuitas yang
diberikan dapat dipertukarkan antara pihak yang mengerti dan berkeinginan dalam
suatu transaksi yang wajar (arm’s length transaction). [PSAK 10, 22, 23, 24,
50, 53 dan 58]
182. Nilai
wajar dikurangi biaya penjualan
Jumlah yang dapat dihasilkan dari penjualan
suatu aset atau unit penghasil kas dalam transaksi antara pihak-pihak yang
mengerti dan berkehendak bebas tanpa tekanan, dikurangi biaya pelepasan aset.
[PSAK 48]
183. Nilai
yang dapat diperoleh kembali
Nilai tertinggi antara nilai wajar setelah
dikurangi biaya untuk menjual dengan nilai pakai dari suatu aset. [PSAK 58]
184.
Operasi yang dihentikan
Komponen entitas yang telah dilepaskan atau
diklasifi kasikan sebagai dimiliki untuk dijual dan: (a) mencerminkan lini
usaha atau area geografis operasi utama; (b) bagian dari rencana tunggal untuk
melepaskan lini usaha atau area geografi s operasi utama; atau (c) anak
perusahaan yang diperoleh secara khusus dengan tujuan dijual kembali. [PSAK 58]
185. Opsi
penambahan kembali (reload option)
Opsi saham baru yang diberikan apabila saham
digunakan untuk memenuhi harga eksekusi opsi saham terdahulu. [PSAK 53]
186. Opsi
saham
Kontrak yang memberikan hak kepada
pemegangnya, tetapi tidak kewajiban (obligation), untuk membeli saham entitas
pada suatu harga tertentu atau yang dapat ditentukan selama periode waktu
tertentu. [PSAK 53]
187. Posting
Proses memindahkan catatan dari jurnal yang
telah dibuat ke buku besar atau memindahkan dari kolom debit jurnal ke buku
besar sebelah debit dan kolom kredit jurnal ke buku besar sebelah kredit.
188. Premi
Hadiah (uang, dsb) yang diberikan sebagai
perang-sang untuk meningkatkan prestasi kerja
189. Prive
Pengambilan pribadi
190. Pendapatan
Arus masuk sumber daya ke dalam perusahaan
dalam suatu periode dari penjualan barang atau jasa.
191. Pendapatan
diterima di muka (prepaid income)
Pendapatan yang sudah diterima, tetapi belum
menjadi hak perusahaan untuk menerimanya pada periode tersebut.
192. Pendapatan
yang masih harus diterima (accrued income)
Pendapatan yang
sudah menjadi hak perusahaan, tetapi belum diterima pembayarannya. Misalnya,
piutang bunga yang masih harus diterima dan piutang sewa yang masih harus
diterima.
193. Persamaan
akuntansi
Suatu pernyataan tentang hubungan antara
aktiva, kewajiban, dan modal suatu perusahaan.
194. Perusahaan
jasa
Perusahaan yang menghasilkan dan menjual jasa
atau pelayanan yang bersifat bukan barang berwujud fisik kepada pelanggan.
195.
Perusahaan dagang
Perusahaan yang membeli barang dagangannya
dari pemasok dan menjualnya kembali kepada pelanggan tanpa diproses terlebih
dahulu atau diubah bentuknya
196. Piutang
ragu-ragu
Pinjaman yang diperkirakan tidak akan terbayar
kembali akibat kapahitan pihak peminjaman atau penyebab lainnya.
197. Perhitungan
Pendapatan Nasional
Statik perekonomian nasional dalam jangka
waktu 1 tahun.
198. Perusahaan
industry
Perusahaan yang mengolah bahan baku menjadi
suatu produk yang memiliki manfaat, kemudian produk tersebut dijual kepada
pelanggan.
199. Piutang
usaha (account receivable)
Jumlah yang akan diterima dari pihak lain,
biasanya hanya terbatas dari penjualan barang atau jasa.
200. Prospektus
Salah satu media informasi tertulis yang
digunakan perusahaan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat.
201. Pajak
pertambahan NIlai
Pengusaha yang melakukan kegiatan penyerahan
barang kena pajak (BKP) dan atau penyerahan jasa kena pajak (JKP) meliputi baik
pengusaha yang telah dikukuhkan menjadi pengusaha kena pajak maupun yang
seharusnya dikukuhkan menjadi pengusaha kena tapi belum dikukuhkan.
202. Pajak
Sumber penerimaan negara yang utama, yang
digunakan untuk membelanjai semua kegiatan pemerintah,
203. Pihak
Internal
Pihak yang berhubungan langsung dengan operasi
(kegiatan usaha) perusahaan sehari-hari, misalnya manajer (pemimpin
perusahaan).
204. Pihak
Eksternal
Pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan,
tetapi tidak terlibat langsung dalam membuat berbagai keputusan dan kebijakan
operasional perusahaan. Pihak eksternal, di antaranya pemilik
perusahaan, investor, kreditor, pemerintah, karyawan, pelanggan, dan masyarakat.
205. Pasar
aktif
Pasar yang memenuhi semua kondisi-kondisi
berikut: (a) aset yang diperdagangkan di pasar adalah bersifat homogen; (b)
pembeli dan penjual yang berkeinginan untuk bertransaksi biasanya dapat ditemui
setiap saat; dan (c) harga tersedia untuk publik.
206. Pasar
aktif
Pasar yang memenuhi semua kondisikondisi
berikut: (a) aset yang diperdagangkan di pasar bersifat homogen; (b) pembeli
dan penjual yang berkeinginan untuk bertransaksi biasanya dapat ditemui setiap
saat; dan (c) harga tersedia untuk publik. [PSAK 48]
207. Pemilik
Pemegang instrumen yang diklasifikasikan
sebagai ekuitas. [PSAK 1]
208. Pendapatan
Arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang
timbul dari aktivitas normal entitas selama suatu periode jika arus masuk
tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi
penanam modal. (Pendapatan hanya meliputi arus masuk bruto dari manfaat ekonomi
yang diterima dan dapat diterima oleh entitas untuk dirinya sendiri. Jumlah
yang ditagih atas nama pihak ketiga, seperti pajak pertambahan nilai, bukan
merupakan manfaat ekonomi yang mengalir ke entitas dan tidak mengakibatkan
kenaikan ekuitas. Oleh karena itu, hal tersebut dikeluarkan dari pendapatan.
Demikian juga dalam hubungan keagenan, arus masuk bruto manfaat ekonomi
meliputi jumlah yang ditagih atas nama prinsipal, yang tidak mengakibatkan
kenaikan ekuitas entitas. Jumlah yang ditagih atas nama prinsipal bukan
merupakan pendapatan, yang merupakan pendapatan adalah komisi yang diterima.)
[PSAK 23]
209. Pendapatan
komprehensif lain
Laporan lain yang berisi pos-pos pendapatan
dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yang tidak diakui dalam laba
rugi dari laporan pendapatan komprehensif sebagaimana dipersyaratkan oleh SAK
lainnya. [PSAK 1]
210. Penerapan
retrospektif
Penerapan kebijakan akuntansi baru untuk
transaksi, peristiwa, dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah
diterapkan sejak awal transaksi. Penerapan prospektif suatu perubahan kebijakan
akuntansi dan pengakuan dampak perubahan estimasi akuntansi, masing-masing
adalah: (a) penerapan kebijakan akuntansi baru untuk transaksi atau peristiwa
dan kondisi lainnya yang terjadi setelah tanggal perubahan kebijakan tersebut;
dan (b) pengakuan dampak perubahan estimasi akuntansi pada periode berjalan dan
periode mendatang yang dipengaruhi oleh perubahan tersebut. [PSAK 25]
211. Pengaruh
signifikan
Kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan
kebijakan keuangan dan operasi dari suatu entitas, tetapi tidak mengendalikan
kebijakan tersebut. Pengaruh signifikan dapat diperoleh dengan kepemilikan
saham, anggaran dasar atau perjanjian. [PSAK 7]
212. Pengaturan
pembayaran berbasis saham
Persetujuan antara entitas (atau kelompok
entitas lain atau setiap pemegang saham tiap kelompok entitas) dan pihak lain
(termasuk karyawan) yang menyebabkan pihak lain berhak untuk menerima (a) kas
atau aset lain entitas dengan jumlah yang didasarkan atas harga (atau nilai)
instrumen ekuitas (termasuk saham atau opsi saham) entitas atau kelompok
entitas lain, atau (b) instrumen ekuitas (termasuk saham atau opsi saham)
entitas atau kelompok entitas lain, apabila kondisi vesting tertentu terpenuhi.
[PSAK 53]
213. Pengembangan
Penerapan temuan riset atau pengetahuan
lainnya pada suatu rencana atau rancangan produksi bahan baku, alat, produk,
proses, sistem, atau jasa yang sifatnya baru atau yang mengalami perbaikan
substansial, sebelum dimulainya produksi komersial atau pemakaian. [PSAK 19]
214. Pengendalian
Kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan
dan operasi dari suatu aktivitas ekonomi untuk memperoleh manfaat dari aktivitas
tersebut. [PSAK 4, 7, 12, 15, 22]
215.
Pengendalian bersama
Persetujuan kontraktual untuk berbagi
pengendalian atas suatu aktivitas ekonomi, dan ada hanya ketika keputusan
keuangan dan operasional strategis terkait dengan aktivitas tersebut
mensyaratkan konsensus dari seluruh pihak-pihak yang berbagi pengendalian
(venturer). [PSAK 7, 12, 15]
216. Penyajian
kembali retrospektif
Koreksi pengakuan, pengukuran, dan
pengungkapan jumlah unsur-unsur laporan keuangan seolah-olah kesalahan periode
lalu tidak pernah terjadi. [PSAK 25]
217. Penyesuaian
reklasifikasi
Jumlah yang direklasifikasi ke bagian laba
rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lain
pada periode berjalan atau periode sebelumnya. [PSAK 1]
218. Periode
interim
Suatu periode laporan keuangan yang lebih
pendek dari satu tahun buku penuh. [PSAK 3
219. Periode
vesting (vesting period)
Periode dimana semua kondisi vesting yang
ditentukan dalam perjanjian pembayaran berbasis saham harus dipenuhi. [PSAK 53]
220. Peristiwa
setelah periode pelaporan
Peristiwa, baik yang menguntungkan
(favourable) atau tidak menguntungkan (unfavourable), yang terjadi di antara
akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit.
Dua jenis peristiwa dapat diidentifikasikan: (a) peristiwa yang memberikan
bukti atas adanya kondisi pada akhir periode pelaporan (peristiwa setelah periode
pelaporan yang memerlukan penyesuaian); dan (b) peristiwa yang mengindikasikan
timbulnya kondisi setelah periode pelaporan (peristiwa setelah periode
pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian). [PSAK 8]
221. Peristiwa
yang mengikat
Peristiwa yang menimbulkan kewajiban hukum
atau kewajiban konstruktif yang mengakibatkan entitas tidak memiliki alternatif
lain kecuali menyelesaikan kewajiban tersebut. [PSAK 57]
222. Perubahan
estimasi akuntansi
Penyesuaian jumlah tercatat aset atau
laibilitas, atau jumlah pemakaian periodik aset, yang berasal dari penilaian
status kini, dan ekspektasi manfaat masa depan dan kewajiban yang terkait
dengan, aset dan laibilitas. Perubahan estimasi akuntansi dihasilkan dari
informasi baru atau perkembangan baru dan, oleh karena itu, bukan dari koreksi
kesalahan. [PSAK 25]
223.
Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja (termination benefits)
Imbalan kerja terutang sebagai akibat dari:
(a) keputusan entitas untuk memberhentikan pekerja sebelum usia pensiun normal;
atau (b) keputusan pekerja menerima tawaran entitas untuk mengundurkan diri
sukarela dengan imbalan tertentu. [PSAK 24]
224. Pihak
pengakuisisi (acquirer)
Entitas yang memperoleh pengendalian atas
pihak yang diakuisisi. [PSAK 22]
225. Pihak
yang diakuisisi (acquiree)
Bisnis atau beberapa bisnis yang pihak
pengakuisisi memperoleh pengendalian atasnya dalam suatu kombinasi bisnis.
[PSAK 22]
226. Pihak-pihak
yang mempunyai hubungan istimewa
Orang atau entitas yang terkait dengan entitas
tertentu dalam menyiapkan laporan keuangannya (“entitas pelapor”). (a) Orang
atau anggota keluarga terdekat terkait entitas pelopor jika orang tersebut: (i)
memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor; (ii)
memiliki pengaruh signifikan terhadap entitas pelapor; atau (iii) personal
manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor (b) Suatu
entitas terkait dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut;
(i) Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama
(artinya entitas induk, entitas anak dan entitas anak berikutnya terkait dengan
entitas lain. (ii) Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama
bagi entitas lain (atau entitas asosiasi atau ventura bersama yang merupakan
anggota suatu kelompok usaha, dimana entitas lain tersebut adalah anggotanya.
(iii) Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang
sama. (iv) Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas
yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas ketiga. (v) Entitas tersebut
adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu
entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. [PSAK 7]
227. Polis
asuransi yang memenuhi syarat
Polis asuransi yang dikeluarkan oleh pihak
asuransi yang tidak memiliki hubungan istimewa dengan entitas pelapor, jika
hasil polis tersebut: (a) digunakan hanya untuk membayar atau mendanai imbalan
kerja dalam program imbalan pasti; dan (b) tidak dapat digunakan untuk membayar
utang entitas pelapor (walaupun dalam keadaan bangkrut), dan tidak dapat
dikembalikan kepada entitas pelapor, kecuali dalam keadaan: (i) hasil polis
mencerminkan kelebihan aset yang tidak digunakan untuk memenuhi seluruh
kewajiban imbalan kerja; atau (ii) hasil polis dikembalikan ke entitas untuk
mengganti imbalan kerja yang telah dibayarkan oleh entitas. [PSAK 24]
228. Pialang
Seorang yang bertindak sebagai penghubung
antara 2 pihak atau lebih, yang terlibat dalam suatu transaksi perniagaan
tertentu
229. Premi
Hadiah sebagai perangsang untuk meningkatkan
prestasi kerja.
230. Pos-pos
moneter
Unit-unit mata uang yang dimiliki dan aset
serta laibilitas yang akan diterima atau dibayarkan dalam jumlah unit mata uang
yang pasti atau dapat ditentukan. [PSAK 10]
231. Restrukturisasi
Program yang direncanakan dan dikendalikan
oleh manajemen dan secara material mengubah: (a) lingkup kegiatan usaha suatu
entitas; atau (b) cara mengelola usaha tersebut. [PSAK 57]
232. Riset
Penelitian orisinal dan terencana yang
dilaksanakan dengan harapan memperoleh pembaruan pengetahuan dan pemahaman
teknis atas ilmu yang baru. Rugi penurunan nilai adalah suatu jumlah yang
merupakan selisih lebih jumlah tercatat suatu aset atas jumlah terpulihkannya.
[PSAK 19]
233. Risiko harga
lainnya
Risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa
depan instrumen keuangan akan berfluktuasi karena perubahan harga pasar (selain
risiko yang timbul dari risiko mata uang asing atau risiko suku bunga), apakah
perubahan tersebut disebabkan oleh faktor spesifik pada instrument keuangan
individual atau penerbitnya, atau faktor-faktor yang mempengaruhi semua
instrumen keuangan serupa yang diperdagangkan di pasar. [PSAK 31]
234. Risiko
kredit
Risiko dimana suatu pihak atas instrument
keuangan akan menyebabkan kerugian keuangan terhadap pihak lain diakibatkan
kegagalannya dalam melaksanakan suatu kewajiban. [PSAK 31]
235. Resesi
Kondisi ketika produk domestik bruto (GDP)
menurun atau ketika pertumbuhan ekonomi rill bernilai negatif, selama 2 kwartal
atau lebih dari satu tahun.
236. Risiko
likuiditas
Risiko dimana suatu entitas menghadapi
kesulitan dalam memenuhi kewajiban terkait dengan kewajiban keuangannya. [PSAK
31]
237. Risiko
mata uang asing
Risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa
depan dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan kurs
valuta asing. [PSAK 31]
238. Risiko
pasar
Risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa
depan suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi karena perubahan harga pasar.
Risiko pasar meliputi tiga jenis, yaitu: risiko mata uang asing, risiko suku
bunga dan risiko harga lainnya. [PSAK 31]
239. Risiko
suku bunga
Risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa
depan dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan tingkat
bunga pasar. [PSAK 31]
240. Rugi penurunan nilai
Suatu jumlah yang merupakan selisih lebih
nilai tercatat suatu aset atau unit penghasil kas atas jumlah terpulihkannya.
[PSAK 48]
241. Struktur
dasar akuntansi
Unsur-unsur yang membentuk sistem akuntansi
242. Sistem
akuntansi
Unsur-unsur yang bekerja dengan proses
tertentu untuk mencapai tujuan
243. Sangat
mungkin terjadi (highly probable)
Secara signifikan lebih mungkin terjadi (more
likely) daripada mungkin (probable). [PSAK 58]
244. Selisih
Selisih yang dihasilkan dari penjabaran
sejumlah tertentu satu mata uang ke dalam mata uang lainnya pada nilai tukar
yang berbeda. [PSAK 10]
245. Setara
kas (cash equivalent)
Investasi yang sifatnya sangat likuid,
berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang
dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifi kan.
[PSAK 2]
246. Standar
Akuntansi Keuangan (SAK)
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK),
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) dan produk standar lain yang dikeluarkan
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK – IAI).
[PSAK 1 dan 25
247. Surat
Obligasi
Suatu janji tertulis untuk membayar kepada
pemegang surat obligasi, sejumlah uang pada waktu yang ditentukan dengan
suatu tingkat bunga yang tercantum pad obligasi tersebut.Dokumen berharga
bermaterai yang diterbitkan oleh sebuah badan usaha & pemerintah sebagai
tanda bukti pinjaman jangka panjang.Kesanggupan seorang yang memberikan jaminan
untuk membayar kepada pihak kedua. Apabila pihak ketiga tidak memenuhi
kewajiban membayar kepada pihak kedua tersebut..
248. Transaksi
Perjanjian jual beli/aktivitas yang dapat
di-nilai dengan uang
249.
Transfer
Memindahkan sesuatu dari satu tempat ke tempat
lain atau dari seseorang ke orang lain.
250.
Tanggal akuisisi
Tanggal dimana pihak pengakuisisi memperoleh
pengendalian atas pihak yang diakuisisi. [PSAK 22]
251.
Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit
Tanggal ketika laporan keuangan sudah final,
yang berarti tidak ada lagi koreksi atau penyesuaian setelah tanggal tersebut.
Untuk laporan keuangan auditan, tanggal ini adalah tanggal laporan auditor;
sementara untuk laporan keuangan yang tidak diaudit, tanggal ini adalah tanggal
ketika laporan keuangan selesai disusun oleh manajemen. [PSAK 8]
252.
Tanggal pemberian
Tanggal persetujuan entitas dan pihak lain
(termasuk karyawan) atas suatu perjanjian pembayaran berbasis saham, yaitu pada
saat entitas dan pihak lawan transaksi (counterparty) memiliki kesepahaman
mengenai syarat dan ketentuan dari perjanjian tersebut. Pada tanggal pemberian
tersebut, entitas memberikan kepada pihak lawan transaksi hak untuk memperoleh
kas, atau aset lain, atau instrumen ekuitas entitas, jika kondisi vesting
tertentu (jika ada) dipenuhi. Jika perjanjian tersebut harus melalui proses
persetujuan (sebagai contoh, oleh pemegang saham), tanggal pemberian adalah
tanggal pada saat persetujuan tersebut diperoleh. [PSAK 53]
253.
Tanggal pengukuran
Tanggal nilai wajar instrumen ekuitas yang
diberikan diukur untuk tujuan Pernyataan ini. Untuk transaksi dengan karyawan
dan pihak lain yang memberikan jasa serupa dengan karyawan, tanggal pengukuran
adalah tanggal pemberian. Untuk transaksi dengan pihak selain karyawan (dan
mereka yang memberikan jasa serupa dengan karyawan), tanggal pengukuran adalah
tanggal entitas memperoleh barang atau pihak lawan transaksi memberikan jasa.
[PSAK 53]
254. Teridentifikasi
Suatu aset disebut teridentifikasi jika aset
tersebut: (a) terpisahkan, yaitu mampu dipisahkan atau dipecah dari entitas dan
dijual, dialihkan, dilisensikan, direntalkan atau dipertukarkan (baik secara individu
atau bersama-sama dengan kontrak terkait, aset atau liabilitas teridentifi
kasi) tanpa memperhatikan apakah entitas bermaksud untuk melakukannya; atau (b)
timbul dari kontrak atau hak hukum lainnya, tanpa memperhatikan apakah hak
tersebut dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak dan
kewajiban lainnya. [PSAK 22]
255. Total
laba rugi komprehensif
Perubahan ekuitas selama satu periode yang
dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lainnya, selain perubahan yang dihasilkan
dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik. [PSAK 1]
256. Transaksi
pembayaran berbasis saham
Transaksi yang mana entitas: (a) menerima
barang atau jasa dari pemasok barang atau jasa tersebut (termasuk karyawan)
dalam pengaturan pembayaran berbasis saham, atau (b) menimbulkan kewajiban
untuk menyelesaikan transaksi dengan pemasok dalam pengaturan pembayaran
berbasis saham jika kelompok entitas lain menerima barang atau jasa tersebut.
[PSAK 53]
257. Transaksi
pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas
Transaksi pembayaran berbasis saham yang
diselesaikan dengan instrumen ekuitas: Suatu transaksi pembayaran berbasis
saham di mana entitas (a) menerima barang atau jasa sebagai imbalan atas
instrument ekuitasnya (termasuk saham dan opsi saham), atau (b) menerima barang
atau jasa tetapi tidak memiliki kewajiban untuk menyelesaikan transaksi dengan
pemasok. [PSAK 53]
258. Transaksi
pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas
Transaksi pembayaran berbasis saham dimana
entitas memperoleh barang atau jasa dengan menimbulkan liabilitas untuk
mentransfer kas atau aset lainnya kepada pemasok barang atau jasa tersebut
dengan jumlah yang didasarkan pada harga (atau nilai) instrumen ekuitas
(termasuk saham dan opsi saham) entitas atau instrumen ekuitas kelompok. [PSAK
53]
259. Transaksi
pihak yang mempunyai hubungan istimewa
Suatu pengalihan sumber daya, jasa atau
kewajiban antara entitas pelapor dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan
istimewa, terlepas apakah ada harga yang dibebankan. [PSAK 7]
260. Unit
penghasil kas
Kelompok terkecil aset teridentifi kasikan
yang menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar independen dari arus kas
masuk dari aset atau kelompok aset lain. [PSAK 48]
261. Unit
penghasil kas
Kelompok terkecil aset yang dapat diidentifi
kasi yang menghasilkan arus masuk kas yang sebagian besar tidak tergantung kepada
arus masuk kas dari aset atau kelompok aset lainnya. [PSAK 58]
262. Utang
Dagang
Utang suatu perusahaan yang belum dilunasi
akibat usaha yang dijalankan dan belum diganti dengan kuintansi.
263. Utang
pinjaman yang diterima
Utang pinjaman yang diterima adalah kewajiban
keuangan, selain utang dagang jangka pendek dalam siklus kredit yang normal.
[PSAK 31]
264. Utang
hipotek (mortgage payable)
Utang jangka panjang yang biasanya diperoleh
dari bank dengan jaminan aktiva tetap tidak bergerak, misalnya tanah dan
gedung.
265.
Ventura bersama
Perjanjian kontraktual dimana dua atau lebih
pihak menjalankan aktivitas ekonomi yang tunduk pada pengendalian bersama.
[PSAK 12]
266. Venturer
Pihak
dalam ventura bersama dan memiliki pengendalian bersama atas ventura bersama
tersebut. [PSAK 12]
267. Vest
Memenuhi kondisi untuk memiliki. Pada
perjanjian pembayaran berbasis saham, hak pihak lawan transaksi untuk menerima
kas, aset lain atau instrumen ekuitas entitas menjadi vested apabila hak
(kepemilikan) pihak lawan transaksi tidak lagi bergantung pada pemenuhan
kondisi vesting.
268. Wall
street
Nama yang diberikan untuk distrik keuangan di
sisi bawah Manhattan di New York, tempat berlokasinya New York Stock Exchange
(NYSE).
269. Wesel
bayar (note payable),
5 suatu janji tertulis untuk membayar sejumlah
uang tertentu pada atau sampai tanggal tertentu, biasanya disertai dengan
penetapan suku bunga tertentu.
270. Wesel
tagih (note receivable )